Imigrasi Parepare Gelar Operasi Gabungan pengawasan Keimigrasian pada perusahaan dan Hotel di Pinrang
PINRANG, TVPARE.com – Kantor imigrasi kelas II TPI Parepare menggelar operasi gabungan pengawasan keimigrasian di perusahaan, dan sejumlah hotel di kabupaten Pinrang, Sulawesi selatan. Kamis (17/10/2024)
Operasi yang dipimpin Kasi Inteldakim Kanim Parepare, Oktavianus Malisan, bersama dengan anggota Tim Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian di Kabupaten Pinrang, diantaranya, Kepala Badan Kesbangpol, Sahrir Pawittoi, Pasi Intel Kodim 1404 Pinrang Lettu Kav. Andi Asmansyah, Kaurbin Opsnal Sat Intelkam, IPDA Nasir, mewakili Kasat Intelkam Polres Pinrang, Kasi Intel Fauzan Eka Prasetia, Kejari Pinrang, Gede, Korwil BIN daerah Pinrang, Ridwan, Danramil 1404-04/Watang Sawitto, Irwan Tahir, M.Si., Kapolsek Watang Sawitto, Hj. A. Heria, Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Kabupaten Pinrang, Haerul Ikrar Rusli, M.Si., Kasi Teknologi Informasi dan Kominukasi Kanim Parepare, Habar Ardiansyah, Kasubsi Intelijen Kanim Parepare,
Perwakilan pemerintah daerah juga tergabung dalam tim yakni Kabid Wasnas dan Penanganan Konflik Badan Kesbangpol Pinrang, Saifullah Akbar, Kanit Kamneg Sat Intelkam Polres Pinrang, Aiptu Mukhtar, Sekcam Watang Sawitto, Ibrahim, Lurah Bentengnge, Basri Majja, Lettu Ilham, BAIS TNI. Babinsa Bentengnge, Serka Syahrir, Babinsa Macorawalie, Bhabinkmatibmas Bentengnge, Sertu Edy,Bhabinkmatibmas Macorawalie. AIPTU Muh. Arif, AIPDA Muh. Jabir.
Dalam Operasi itu, tim menarget sasaran yakni pada perusahan
PT. Alter Trade Indonesia (ATINA), Hotel Shafira Pinrang, Hotel Atiqa Syariah Pinrang dan Hotel Bulu Pinrang.
Kasi Inteldakim Kanim Parepare, Oktavianus Malisan, mengatakan sebelum dilakukan operasi pihaknya bersama dengan tim gabungan terlebih dahulu melakukan rapat persiapan di hotel M.
Usai melakukan rapat, tim langsung menuju target operasi yang dimulai di Hotel Shafira
“Berdasarkan informasi dari pihak resepsionis Hotel Shafira Pinrang, bahwa untuk saat ini belum ada orang asing yang menginap di hotel tersebut,”kata Oktavianus
Tim kembali melanjutkan pemeriksaan kedua di Hotel Atiqa Syariah Pinrang. Di hotel ini tim mendapat informasi dari pihak resepsionis bahwa terdapat satu orang asing yang menginap di hotel tersebut, sejak hari Rabu tanggal 16 Oktober 2024 dan rencana berangkat (check out) pada hari Jumat tanggal 18 Oktober 2024, WNA asal Thailand.
Tim Operasi kemudian menuju ke Hotel Bulu Pinrang, dari hasil Informasi yang diperoleh bahwa untuk saat ini belum ada orang asing yang menginap di hotel tersebut, dan hanya warga lokal yang menginap dan sedang transit di Kabupaten Pinrang dan akan melanjutkan perjalanan ke daerah tujuan.
Usai memeriksa hotel yang menjadi target operasi. Kini tim kembali bergerak menuju lokasi perusahaan PT. ATINA, Kabupaten Pinrang, Tim diterima langsung oleh Helmy (Wakil Kepala Cabang PT. ATINA Pinrang), Hasanuddin (SPV Dokumen Kontrol PT. ATINA Pinrang), Madania (Admin PT. ATINA Pinrang);
Wakil kepala Cabang PT. ATINA, Helmy, menjelaskan jika perusahaan yang dipimpinnya itu beraktivitas memproses dan mengekspor udang yang berada di daerah Kabupaten Pinrang.
Ia juga menyebutkan perusahaan tersebut merupakan cabang perusahaan PT. ATINA yang berada di Sidoarjo, Jawa Timur dan juga merupakan perwakilan dari PT. Alter Trade Japan yang berlokasi di Jepang. Perusahaan tersebut juga diketahui kerap mengundang orang asing untuk berkegiatan di lokasi PT ATINA yang berada di Kabupaten Pinrang, diantaranya mengunjungi petani tambak di daerah Lanrisang, Kabupaten Pinrang.
Berdasarkan keterangan Hasanuddin, untuk saat ini belum ada tamu WNA yang melakukan kunjungan ke PT ATINA, maupun ke lokasi petani tambak udang yang ada di Kabupaten Pinrang. Hasanuddin juga menyampaikan bahwa adapun rencana kedatangan tamu WNA yang akan berkegiatan di PT. ATINA, Pinrang yaitu pada awal tahun 2025;
Dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian tersebut, juga dilakukan sosialisasi kepada pihak hotel maupun pihak perusahaan yang memfasilitasi orang asing dalam rangka kunjungan bisnis atau menginap di hotel di wilayah Kabupaten Pinrang, agar sekiranya melaporkan keberadaan orang asing tersebut secara rutin kepada instansi terkait (Timpora Kab. Pinrang).
Oktavianus menyebutkan dari hasil Operasi Gabungan yang dilakukan pada lokasi perusahaan, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian. (*)