Tak Indahkan Teguran DPUPR, Restoran Cepat Saji Pizza Hut Disegel Satpol PP Parepare
PAREPARE, TVPARE.com—Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL-PP) Kota Parepare, Sulawesi selatan akhirnya melakukan penyegelan terhadap bangunan restoran cepat saji Pizza Hut yang terletak di Jalan Bau Massepe Kelurahan Mallusetasi Kecamatan Ujung Kota Parepare. Rabu (9/11/2022)
Progres pembangunan restoran yang sudah 70 persen itu, terpaksa harus disegel oleh petugas Satpol PP Parepare karena dinilai melanggar Perda nomor 5 tahun 2014 tentang ketertiban umum.
Selain melanggar aturan perda tersebut, dasar penyegelan itu juga sesuai surat teguran dari pelaksana teknis dalam hal ini DPUPR Kota Parepare, yang ketiga kalinya namun tak di indahkan pihak penanggung jawab perusahaan.
“jadi kami melakuka penyegelan untuk restoran pizza hut berdasarkan laporan berupa surat teguran 1, 2 dan ke 3 dari pihak teknis dalam hal ini pihak PU. Pihak pizza hut telah melakuka proses pembangunan diperkirakan 70 persen, disisin lain dokumen perizinan belum diselesaikan,”tegas Sekretaris Satpol PP Kota Parepare Ulfa lanto, kepada awak media usai dilakukan penyegelan.
Meski diklaim pihak penanggungjawab perusahaan telah melakukan pengurusan namun pihak DPUPR mengaku telah berjalan sesuai tugas sesuai SOP yang ada.
“jadi tadi disampaikan terkait dengan proses bahwa proses perizinannya telah berjalan, namun disisi lain dari pihak teknis sudah melakukan tugas sesuai dengan SOP yang ada di instansinya,”kata Ulfa
“makanya dari kami pihak satpol pp sebagai eksekuter melaksanakan fungsi kami melakukan penyegelan,”ujarnya
Pasca penyegelan itu aktivitas pengerjaan proyek pembangunan di hentikan, hingga menunggu waktu yang tidak ditentukan.
Pihak Legal Lapangan PT Sarimelati Kencana Rizal berdalih perizinan bangunan Pizza Hut terus berproses. Hanya saja, kata dia ada kendala di lapangan hingga belum terbit.
“untuk perizinan sesuai prosedur itu sudah kami penuhi semua, cuman ada satu yang belum memang sementara proses tapi belum selesai karena katanya ada beberapa kendala di lapangan,”kata
Rizal juga mengungkapkan jika penyegelan ini sangat berdampak bagi proyek yang dikelolanya saat ini.
“ya pasti ada beberapa kerugian waktu , tenaga dan material selama penyegelan ini,”keluhnya
Meski begitu pihak perusahaan tetap akan melanjutkan proyek tersebut sembari melanjutkan pengurusan dokumen perizinan. (*)